Puding Besar, 19 Juni 2026 – SMAN 2 Puding Besar resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 Tahap II. Tahap ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang akan mendaftar melalui Jalur Domisili dan Jalur Mutasi sesuai dengan ketentuan SPMB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaksanaan pendaftaran Tahap II dijadwalkan berlangsung pada 19–24 Juni 2026. Pembukaan tahap ini menjadi bagian dari rangkaian penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan secara bertahap guna memberikan kesempatan yang merata kepada masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan pada jenjang SMA negeri.

Dalam pelaksanaannya, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi SPMB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu:


Sistem SPMB Babel : https://spmb.babelprov.go.id/

Panitia SPMB yang terdiri atas guru dan tenaga kependidikan telah mempersiapkan berbagai layanan pendaftaran, mulai dari penerimaan berkas, verifikasi dokumen, hingga pengecekan data calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku. Panitia juga menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dan keakuratan data sebagai dasar dalam proses seleksi.

Adapun wilayah domisili yang menjadi cakupan penerimaan peserta didik baru SMAN 2 Puding Besar meliputi:

  • Desa Saing
  • Desa Tanah Bawah
  • Desa Nibung
  • Desa Kota Waringin
  • Desa Sinar Surya
  • Desa Buyan Kelumbi

Adapun kuota penerimaan pada SPMB Tahap II SMAN 2 Puding Besar adalah sebagai berikut:

  • Domisili Zona 1 : 52 peserta didik
  • Domisili Zona 2 : 9 peserta didik
  • Domisili Zona 3 : 6 peserta didik
  • Jalur Mutasi : 5 peserta didik

Sehingga total daya tampung yang tersedia pada Tahap II sebanyak 72 peserta didik.

Calon peserta didik yang berasal dari wilayah tersebut dapat mendaftarkan diri melalui Jalur Domisili dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Persyaratan yang wajib dilengkapi antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Domisili
  • Rapor Semester 1–5
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Pas foto
  • Akta Kelahiran

Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai cakupan sekolah. Sementara itu, Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas ke wilayah lain yang dibuktikan dengan dokumen resmi.

Kepala SMAN 2 Puding Besar menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahap II ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

“Kami berkomitmen melaksanakan proses penerimaan murid baru secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu menghasilkan peserta didik yang berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia SPMB SMAN 2 Puding Besar menjelaskan bahwa seluruh layanan pendaftaran telah dipersiapkan dengan baik guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh calon pendaftar untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum datang ke sekolah agar proses verifikasi dapat berlangsung lebih cepat dan lancar,” jelasnya.

Melalui pembukaan SPMB Tahap II ini, SMAN 2 Puding Besar mengajak seluruh calon peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kesempatan ini menjadi langkah awal bagi peserta didik untuk bergabung dan berkembang bersama keluarga besar SMAN 2 Puding Besar.

Dengan dibukanya Tahap II SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, SMAN 2 Puding Besar kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik baru yang transparan, akuntabel, objektif, dan berkeadilan, sekaligus memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *