Puding Besar, 16 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas lulusan pada Tahun Ajaran 2026/2027, Pengawas Satuan Pendidikan Dr. Ati Lasmanawati, S.Pd., M.Pd. melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Kepala Sekolah, guru, dan tenaga kependidikan SMAN 2 Puding Besar, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang guru mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dilanjutkan dengan pembekalan kepada peserta didik baru kelas X dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah hingga pukul 12.15 WIB.

Pembinaan Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan

Dalam pembinaannya, Dr. Ati Lasmanawati menegaskan bahwa Rapor Pendidikan Tahun 2025 harus menjadi perhatian sekaligus tanggung jawab bersama seluruh warga sekolah. Berdasarkan hasil rapor tersebut, terdapat penurunan capaian pada beberapa indikator strategis, terutama literasi, numerasi, dan penguatan karakter, yang merupakan bagian dari peta jalan pembangunan pendidikan nasional dan hingga saat ini tetap menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Beliau menekankan bahwa kondisi tersebut harus dijadikan bahan refleksi dan dasar penyusunan program peningkatan mutu sekolah pada Tahun Ajaran 2026/2027. Oleh karena itu, seluruh program yang dirancang di SMAN 2 Puding Besar diharapkan mengacu pada rekomendasi dalam Rapor Pendidikan sehingga setiap langkah perbaikan yang dilakukan benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Sebagai tindak lanjut, sekolah akan mengembangkan berbagai program yang berorientasi pada peningkatan literasi dan numerasi. Salah satu program yang akan dilaksanakan adalah kegiatan kokurikuler khusus bagi peserta didik kelas XII melalui program Gemar Belajar sebagai implementasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH). Kegiatan tersebut akan difokuskan pada pembahasan, pendalaman materi, serta latihan soal yang mengacu pada kerangka Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan soal-soal berbasis literasi dan numerasi sebagai persiapan menghadapi Asesmen Nasional (AN).

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Dr. Ati Lasmanawati juga mengarahkan agar Komunitas Belajar (Kombel) dilaksanakan secara rutin minimal satu kali dalam dua bulan dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pengawas menyampaikan akan hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pendampingan kepada guru. Melalui Kombel, para guru diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai permasalahan pembelajaran, berbagi praktik baik, serta menyusun strategi pembelajaran yang lebih efektif, khususnya dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi TKA dan AN. Mengingat pelaksanaan TKA Tahun 2026 direncanakan pada minggu keempat Oktober atau minggu pertama November, maka kegiatan Kombel pada bulan Agustus hingga Oktober diarahkan untuk fokus pada persiapan menghadapi kedua asesmen tersebut.

Selain itu, seluruh guru diminta melaksanakan asesmen awal kemampuan literasi dan numerasi pada awal pembelajaran. Asesmen dilakukan melalui tiga bentuk kegiatan, yaitu meminta peserta didik menulis pengalaman belajar sesuai mata pelajaran yang pernah dipelajari di jenjang SMP, memberikan bacaan naratif untuk diringkas guna mengukur kemampuan memahami informasi dan menyusun simpulan, serta memberikan soal-soal numerasi yang disesuaikan dengan konteks masing-masing mata pelajaran. Hasil asesmen tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memetakan kemampuan awal peserta didik sekaligus mengidentifikasi kesesuaian kondisi di lapangan dengan hasil Rapor Pendidikan Tahun 2025.

Khusus kepada Kepala Sekolah bersama tim manajemen sekolah, Pengawas mengarahkan agar segera melakukan reviu Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun Ajaran 2026/2027 serta menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan rekomendasi Rapor Pendidikan. Sementara itu, seluruh guru diminta menelaah kembali Capaian Pembelajaran (CP), menyusun analisis CP–TP, Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), serta perangkat pembelajaran lainnya. Seluruh dokumen kepala sekolah maupun perangkat pembelajaran guru ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026 dan diunggah melalui laman s.id sebagai media pemantauan, evaluasi, dan pendampingan oleh pengawas.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Ati Lasmanawati juga mengingatkan pentingnya penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Prosedur Operasional Standar (POS) tentang penggunaan gawai secara bijak sesuai dengan Edaran Menteri Pendidikan Nomor 18 Tahun 2026. Beliau menegaskan bahwa penggunaan gawai pribadi peserta didik perlu diatur secara proporsional, namun pemanfaatan perangkat teknologi yang tersedia sebagai fasilitas sekolah justru harus dioptimalkan sebagai media pendukung pembelajaran.

Arahan berikutnya ditujukan kepada tenaga administrasi sekolah agar menyusun program kerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta membuat laporan pelaksanaan tugas selama Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kualitas layanan administrasi.

Mengakhiri sesi pembinaan, Pengawas mengarahkan sekolah untuk membentuk Tim Pokja 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH), Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), serta Tim Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Beliau juga meminta seluruh pengelola laboratorium mengoptimalkan fungsi laboratorium sebagai pusat sumber belajar. Berbagai kendala yang dihadapi diharapkan dapat disampaikan kepada pihak sekolah agar dapat dicarikan solusi secara kolaboratif. Menurut beliau, seluruh sarana dan prasarana sekolah harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, sehingga tidak ada lagi fasilitas laboratorium yang kurang dimanfaatkan.

Pembekalan Karakter bagi Peserta Didik Baru

Setelah menyelesaikan pembinaan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, Dr. Ati Lasmanawati melanjutkan agenda dengan memberikan pembekalan kepada peserta didik baru kelas X dalam rangkaian MPLS Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027. Materi yang disampaikan mengangkat tema Penguatan Karakter melalui Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH) sebagai bagian dari upaya membangun budaya positif sejak hari pertama peserta didik memasuki lingkungan sekolah.

Dalam penyampaiannya, beliau mengajak seluruh peserta didik untuk membiasakan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari, seperti gemar belajar, disiplin, bertanggung jawab, menjaga kesehatan, berakhlak mulia, serta peduli terhadap lingkungan dan sesama. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh karakter, integritas, dan kebiasaan baik yang dilakukan secara konsisten.

Melalui Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, peserta didik diharapkan mampu membangun karakter yang kuat, membiasakan budaya belajar yang positif, serta menjadi generasi yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Program tersebut juga diharapkan menjadi budaya sekolah yang diterapkan secara berkelanjutan oleh seluruh warga SMAN 2 Puding Besar.

Menutup seluruh rangkaian kegiatan, Dr. Ati Lasmanawati menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak berhenti pada tahap pembinaan. Pengawas Satuan Pendidikan akan terus memantau progres pelaksanaan seluruh tindak lanjut yang dilakukan oleh kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan. Melalui sinergi dan komitmen seluruh warga sekolah, diharapkan berbagai program yang telah direncanakan mampu meningkatkan mutu pendidikan, memperbaiki capaian Rapor Pendidikan, serta menghasilkan lulusan SMAN 2 Puding Besar yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *